BAZNAS-HST-Silaturrahmi-MUI-Kolaborasi-Isbat-Nikah-Mualaf
SILATURRAHMI BAZNAS KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH KE MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN HST BERSAMA PENGADILAN AGAMA IB BARABAI MEMBAHAS KOLABORASI ISBAT NIKAH UNTUK MUALAF
21/08/2024 | AdminPada 21 Agustus 2024, BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengadakan silaturrahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HST bersama dengan Pengadilan Agama IB Barabai. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kolaborasi dalam program Isbat Nikah yang dikhususkan bagi para mualaf (orang yang baru masuk Islam).
Program Isbat Nikah menjadi penting bagi para mualaf yang sering menghadapi kendala dalam mendapatkan buku nikah yang sah secara hukum. Buku nikah merupakan dokumen legal yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, dan keperluan administratif lainnya yang memerlukan pengakuan resmi pernikahan.
Dalam pertemuan ini, BAZNAS HST, MUI Kabupaten HST, dan Pengadilan Agama IB Barabai sepakat untuk bekerja sama secara efektif dalam memberikan layanan Isbat Nikah yang lebih inklusif bagi para mualaf. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat legalitas pernikahan mualaf dan membantu mereka memenuhi berbagai persyaratan administratif sesuai dengan hukum negara dan syariat Islam.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan para mualaf di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat memperoleh layanan Isbat Nikah yang lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Selain itu, kolaborasi ini juga memperkuat hubungan antara BAZNAS, MUI, dan Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam pengelolaan zakat dan legalitas pernikahan.