BAZNAS-HST-Terima-Penghargaan-Ombudsman-Kalsel-Sidang-Isbat-Nikah
BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah Terima Penghargaan dari Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan atas Kolaborasi Pelayanan Publik dalam Sidang Isbat Nikah
06/09/2024 | AdminBAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan atas kontribusi dan kolaborasinya dalam pelayanan publik, khususnya melalui program Sidang Isbat Nikah di Kabupaten HST. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas upaya BAZNAS HST dalam mendukung pemenuhan hak-hak administratif bagi masyarakat, terutama bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah resmi.
Dalam program Sidang Isbat Nikah terpadu ini, BAZNAS HST memberikan bantuan kepada beberapa pasangan di Kabupaten HST yang belum memiliki buku nikah. Melalui sidang terpadu ini, pasangan suami istri berkesempatan memperoleh buku nikah resmi yang diakui oleh negara. Buku nikah ini sangat penting sebagai syarat untuk berbagai keperluan administratif seperti pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, serta akses ke layanan sosial dan hak-hak lainnya.
Partisipasi BAZNAS HST dalam program ini menunjukkan komitmen organisasi dalam memberikan layanan yang bermanfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat. Ini juga mendukung peningkatan kesejahteraan sosial dan legalitas keluarga di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.