Rapat-Koordinasi-Legalitas-Struktur-PK2D-Banua-Hilir-Hulu-Sungai-Tengah
Rapat Koordinasi Bahas Dimensi I Legalitas dan Struktur, Upaya Meningkatkan Kualitas Keluarga Bertempat di Kantor Dinas Sosial Kab. HST
15/08/2024 | AdminPada tanggal 15 Agustus 2024, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dimensi I: Legalitas dan Struktur di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sebagai upaya mendukung kegiatan menuju penilaian Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah penanganan masyarakat yang belum memiliki Akta Nikah, yang menjadi bagian penting dari legalitas keluarga.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain:
- Ketua Pengadilan Agama Barabai
- Kepala Dinas Sosial, PPKB, PPPA Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Kepala Kemenag Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Ketua BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Kepala Bank Kalsel Cabang Barabai
- Kepala Desa Banua Hilir, Kecamatan Pandawan
Sidang isbat nikah menjadi topik utama dalam pembahasan rapat. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat dalam memperoleh akta nikah, yang berperan penting tidak hanya dalam memperkuat struktur keluarga, tetapi juga sebagai syarat dalam mendapatkan berbagai layanan sosial dan hak-hak lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Syahruji, menyampaikan, "BAZNAS sangat mendukung program sidang isbat nikah ini, karena dengan legalitas yang jelas, keluarga dapat lebih terjamin hak-haknya dalam berbagai layanan, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan program sidang isbat nikah dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Banua Hilir serta meningkatkan kualitas keluarga di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.