baznas-hst-isbat-nikah-hapulang-bulayak

BAZNAS HST Salurkan Bantuan Isbat Nikah di Desa Hapulang Kec. Haruyan dan Desa Bulayak Kec. Hantakan

30/07/2025 | Muhammad Agus Hadrianor

Barabai, 30 Juli 2025BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali melaksanakan program Dakwah Advokasi dengan menyalurkan bantuan biaya isbat nikah kepada dua belas pasangan. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten HST dan Pengadilan Agama Barabai, bertujuan membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara hukum negara dan agama.

Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di dua desa, yaitu Desa Hapulang, Kecamatan Haruyan, pada 29/07/2025 dan Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan, pada 30/07/2025.

Dalam kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Barabai tersebut, setiap pasangan menerima bantuan sebesar Rp170.000, sehingga total bantuan yang disalurkan BAZNAS mencapai Rp2.040.000. Bantuan ini bersumber dari dana zakat dan diserahkan langsung oleh tim pendistribusian BAZNAS HST bersama perwakilan Panitera Pengadilan Agama Barabai yang memfasilitasi proses isbat nikah.

Kegiatan insidental ini menjadi wujud nyata pemanfaatan zakat dalam mendukung pelayanan advokasi hukum di tengah masyarakat, khususnya bagi pasangan yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan. Diharapkan, program ini mampu memberikan dampak langsung bagi ketertiban administrasi keluarga di wilayah Hulu Sungai Tengah, sekaligus memastikan hak-hak hukum pasangan terpenuhi.

KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12