baznas-salurkan-bantuan-istbat-nikah-12-pasangan-hulu-sungai-tengah

BAZNAS Salurkan Bantuan Biaya Istbat Nikah untuk 12 Pasangan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

13/12/2024 | Muhammad Agus Hadrianor

BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan bantuan biaya istbat nikah kepada 12 pasangan suami istri di Kecamatan Limpasu dan Labuan Amas Utara. Setiap pasangan menerima bantuan sebesar Rp150.000, dengan total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.800.000.

Sidang terpadu istbat nikah ini bertujuan untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah resmi. Buku nikah resmi sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti mengurus dokumen kependudukan, pendaftaran sekolah anak, serta akses layanan sosial dan keagamaan.

Pelaksanaan sidang terpadu ini dilaksanakan pada 13 Desember 2024 dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga peradilan agama, Kantor Urusan Agama (KUA), serta dukungan penuh dari BAZNAS HST. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pasangan-pasangan tersebut dapat memenuhi persyaratan hukum yang berlaku dan memperoleh kepastian hukum.

Program ini menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana zakat yang diberikan oleh BAZNAS HST untuk mendukung kebutuhan mustahik (penerima zakat). Melalui program ini, BAZNAS HST tidak hanya memberikan bantuan finansial tetapi juga solusi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Semoga dengan program ini, para pasangan yang mendapatkan bantuan dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang lebih harmonis dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.9