itsbat-nikah-tilahan-2025

BAZNAS HST Bekerjasama Dengan Pengadilan Agama Barabai Bantu Itsbat Nikah Dua Belas Pasangan di Desa Tilahan Kec. Hantakan

25/06/2025 | Muhammad Agus Hadrianor

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus memperkuat perannya dalam pelayanan umat melalui program dakwah advokasi. Salah satu bentuk nyata dari program ini adalah penyaluran bantuan itsbat nikah kepada dua belas pasangan, yang dilaksanakan di Desa Tilahan, Kecamatan Hantakan, pada 18/06/2025. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Pengadilan Agama Barabai.

Dalam pelaksanaannya, setiap pasangan menerima bantuan sebesar Rp170.000, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp2.040.000. Bantuan ini berasal dari dana zakat dan diberikan sebagai dukungan terhadap warga kurang mampu dalam memperoleh legalitas pernikahan secara hukum negara dan agama. Kegiatan ini meskipun tidak rutin, telah beberapa kali dilaksanakan sebagai bentuk komitmen BAZNAS dalam meningkatkan ketertiban administrasi keluarga dan perlindungan hukum masyarakat.

 

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Barabai, Panitera, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA), tim pendistribusian dari BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah, serta aparat desa setempat. Melalui kolaborasi ini, BAZNAS berharap manfaat zakat tidak hanya menyentuh sisi ekonomi, tetapi juga membantu masyarakat dalam aspek hukum dan keagamaan. Program dakwah advokasi ini menjadi bukti nyata bahwa zakat dapat menjawab kebutuhan mendasar masyarakat dalam membangun keluarga yang sah dan berlandaskan hukum.

KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12