klarifikasi-baznas-hst-tudingan-kampanye-calon-bupati
Klarifikasi BAZNAS Kab. HST: Tuduhan Kampanye Calon Bupati Tidak Benar
07/11/2024 | AdminBarabai, 7 November 2024 - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar di media sosial mengenai kampanye salah satu calon Bupati HST. Tuduhan tersebut mencuat setelah beredarnya foto salah satu calon bupati yang tertempel dalam paket sembako yang disalurkan oleh Baznas HST.
Ketua Baznas HST, Syahruji, menjelaskan bahwa paket sembako tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Baznas, PT Air Minum Murakata Lestari (AMML), dan Pemkab HST. "Jadi wajar kalau dalam paket itu ada semua logo masing-masing instansi," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Gedung Juang, Kamis (7/11/2024) siang.
Namun, dalam paket sembako tersebut juga terdapat stiker bergambar calon bupati yang saat ini maju Pilkada HST. Syahruji menegaskan bahwa stiker tersebut bukan bertujuan untuk kampanye. Sembako yang diterima merupakan hasil Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT AMML, yang disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama pada tanggal 7 Mei 2024 dalam bentuk uang sebesar Rp300 juta yang kemudian dibelikan paket sembako. Tahap kedua pada tanggal 1 Juli 2024 dalam bentuk barang berupa paket sembako senilai Rp 933.167.000.
Paket sembako berstiker foto mulai disalurkan pada tanggal 9 Agustus 2024 di Kecamatan Labuan Amas Utara dan berhenti pada tanggal 22 Agustus 2024. "Kami lalu melepas stiker berfoto itu satu persatu dari paket sembako yang jumlahnya ribuan dan mengganti bungkusnya dengan kresek plastik hitam biasa supaya tidak ada masalah kemudian hari," jelas Syahruji.
Proses penggantian kemasan memakan waktu cukup lama dan belum semua paket dapat diganti. Saat ini, sembako tersebut masih tersimpan di gudang Baznas. "Jadi, bila ada kabar yang beredar di medsos bahwa Baznas HST menimbun paket sembako untuk salah satu calon itu tidak benar," tegasnya.
Untuk menghindari kerusakan dan kadaluarsa, paket sembako yang telah diganti kemasannya mulai disalurkan kembali pada tanggal 3 September 2024. Namun, pembagian sembako dengan kemasan plastik hitam dihentikan total pada tanggal 23 Oktober 2024. Baznas HST kemudian berkoordinasi dengan Bawaslu HST pada tanggal 31 Oktober 2024 dan disarankan agar sembako tidak dibagikan sampai tanggal 27 November atau pasca Pilkada.
Akibat tuduhan di media sosial tersebut, kepercayaan publik terhadap Baznas HST menurun. "Ini semua gara-gara berita di media sosial yang tidak benar," jelas Syahruji. Saat ini, semua program penyaluran sembako dari Baznas ditunda. Baznas merasa dirugikan dan nama baik lembaga tercemar. "Baznas itu independen, bukan struktural di Pemkab HST. Pemerintah itu hanya mitra, ini yang harus dipahami masyarakat," pungkasnya.