sosialisasi-program-baznas-microfinance-masjid-az-zikra-shulaha

BAZNAS HST Sosialisasikan Program BAZNAS Microfinance Masjid di Masjid Az Zikra dan Masjid Shulaha

25/03/2025 | Muhammad Agus Hadrianor

Pada tanggal 25 Maret 2025, BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengadakan sosialisasi Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di Masjid Az Zikra yang terletak di Mandiangin, Barabai. Program ini dilanjutkan pada 29 Maret 2025 di Masjid Shulaha, Barabai. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan program pembiayaan mikro berbasis masjid yang memberikan bantuan modal usaha kepada mustahik pelaku usaha mikro di lingkungan masjid.

Program BMM ini bertujuan untuk memberdayakan umat melalui pembiayaan mikro yang disalurkan secara langsung kepada para pelaku usaha mikro di kalangan jamaah masjid. Pembiayaan tersebut menggunakan skema Qardhul Hasan, yaitu pinjaman tanpa bunga yang dapat digulirkan kembali kepada jamaah lainnya yang membutuhkan. Dengan begitu, dana yang diberikan dapat membantu lebih banyak mustahik dalam mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh BAZNAS HST ini dihadiri oleh pengurus masjid serta jamaah yang tertarik untuk menjadi mitra dalam program BMM. BAZNAS berharap melalui program ini, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Dengan adanya kolaborasi antara BAZNAS dan pengurus masjid, program ini bertujuan untuk meningkatkan peran masjid dalam mengentaskan kemiskinan dan mendorong pengembangan usaha mikro di masyarakat.

Sejak pertama kali diinisiasi pada 2022, Program BMM telah berkembang pesat dengan 134 titik BMM yang tersebar di seluruh Indonesia hingga Maret 2025. BAZNAS berencana untuk menginisiasi 100 titik BMM tambahan pada tahun 2025 ini. Melalui program ini, diharapkan masjid dapat menjadi pilar kemakmuran bagi umat dan membantu menciptakan koperasi syariah berbasis masjid yang dapat mengembangkan potensi sosial-ekonomi umat secara berkelanjutan.

Program BMM ini juga menunjukkan pentingnya peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat dan penguatan perekonomian syariah melalui pembiayaan mikro yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah. Dengan dukungan masyarakat dan pengurus masjid, diharapkan program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat Islam di seluruh Indonesia.

KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12